Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

SPS Sarankan Serah Simpan Karya di Perpusnas hanya Untuk Pers Terdaftar

Foto : Muhamad Ma'rup

Focus Group Discussion Penghimpunan Karya Rekam Digital melalui Sistem Serah Simpan Karya Digital Perpusnas, di Jakarta, Selasa (14/6). Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Perpusnas, Emiyati mengatakan Selama tahun 2021, 68 persen karya dihimpun berupa karya digital, sedangkan 32 persennya karya cetak dan rekam analog.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Asmono Wikan, menyarankan serah simpan karya baik cetak maupun rekam ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) hanya dari perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers. Selain untuk memudahkan tugas Perpusnas, langkah tersebut bisa menekan anggaran untuk program tersebut.

"Jadi bisa digunakan untuk perusahaan pers yang sudah terdaftar minimal secara administrasi untuk menyerah-simpankan karyanya ke Perpusnas," ujar Asmono, dalam Focus Group Discussion Penghimpunan Karya Rekam Digital melalui Sistem Serah Simpan Karya Digital Perpusnas, di Jakarta, Selasa (14/6).

Asmono memastikan, pihaknya berkomitmen mengomunikasikan kepada anggota SPS tentang Undang-undang nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Pihaknya juga mendorong anggota mematuhi UU SSKCKR dengan merujuk pada ruang-ruang "kelonggaran" yang tersedia.

"Kami mendorong anggota membangun kolaborasi dengan Perpustakaan Daerah untuk meliterasi publik agar mengonsumsi informasi yang berkualitas dari media cetak arus utama. Sekaligus mengampanyekan Perspustakaan dan koleksi karya cetak di dalamnya," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Perpusnas, Emiyati, UU SSKCKR mengamanatkan Perpusnas untuk menghimpun seluruh karya, baik karya cetak maupun karya rekam yang diterbitkan di Indonesia. Selama tahun 2021, 68 persen karya dihimpun berupa karya digital, sedangkan 32 persennya karya cetak dan rekam analog.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top