Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Temuan Ombudsman

SPKT Polda Metro Rawan Pungli

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Kami beranggapan dengan tidak adanya sosialisasi standar pelayanan kepada publik, artinya masyarakat akan berdampak bagi proses pelayanan ini," jelas Adrianus.

Dengan tidak diketahuinya standar layanan oleh publik, maka ini akan berdampak pada potensi penyimpangan layanan. Ombudsman menemukan potensi penyimpangan berupa pungutan liar yang terjadi antara petugas SPKT dengan masyarakat selaku pengguna layanan.

"Potensi maladministrasi yang kerap terjadi ialah ketika pemohon menanyakan apakah terdapat biaya administrasi pelayanan pengurusan SPKT" ujar Adrianus

Ombudsman menemukan tidak adanya ketegasan dari petugas untuk menolak menerima uang. Selain itu, kata dia, masyarakat kurang memahami standar layanan publik SPKT yang mustinya tidak berbayar alias gratis.

Untuk itu, Ombudsman menyarankan Polri meninjau dan menyusun kebijakan umum pelayan publik di seluruh SPKT satuan wilayah kepolisian Indonesia. Omudsman juga menyarankan Kapolri menempatkan petugas kompeten dan berintegritas di setiap unit SPKT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top