![Sosialisasi dan Edukasi PP 109/2012 Lebih Mendesak Ketimbang Lakukan Revisi](https://koran-jakarta.com/images/article/sosialisasi-dan-edukasi-pp-109-2012-lebih-mendesak-ketimbang-lakukan-revisi-230203232316.png)
Sosialisasi dan Edukasi PP 109/2012 Lebih Mendesak Ketimbang Lakukan Revisi
![Sosialisasi dan Edukasi PP 109/2012 Lebih Mendesak Ketimbang Lakukan Revisi](https://koran-jakarta.com/images/article/sosialisasi-dan-edukasi-pp-109-2012-lebih-mendesak-ketimbang-lakukan-revisi-230203232316.png)
Petani lokal mengumpulkan hasil produksinya
Sebagai perwakilan konsumen, Ari juga mengatakan konsumen seringkali luput dari pandangan pemerintah sehingga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya. Padahal, secara konstitusional konsumen memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyusunan regulasi.
"Terkadang konsumen diperlakukan seperti anak tiri. Jadi, pertama, kami menuntut hak partisipatif pelibatan konsumen dalam pembuatan kebijakan. Kedua, hak perlindungan, yaitu negara harus melindungi konsumen dari intervensi yang menciptakan keadilan," tegasnya.
Selain itu, peneliti sekaligus pemerhati kebijakan, Agustinus Moruk Taek, mengatakan secara akademis usulan revisi PP 109/2012 bersifat kausal dan tidak didukung dengan riset yang kuat. Misalnya, soal prevalensi perokok anak yang pada faktanya telah mengalami penurunan. Ia juga menjelaskan bahwa, dalam naskah akademik, landasan filosofis yang tercantum hanya dari perspektif kesehatan tanpa mengindahkan kepentingan yang terlibat pada ekosistem pertembakauan.
Dari hasil penelitiannya, Agustinus juga melihat usulan revisi PP 109/2012 terkesan nirpartisipasi dan hanya mementingkan satu pihak. Ia mengungkapkan penyusunan kebijakan soal tembakau harus melihat dari berbagai perspektif karena menyangkut multisektor.
"Masalah rokok ini jangan hanya menggunakan satu perspektif. Jangan sampai perspektif sehat saja yang disuarakan, tapi perspektif sosial juga harus dimasukkan. Jangan sampai kita terjebak dalam kepentingan tertentu dan membuat kebijakan ini untuk membunuh industri tembakau," pungkasnya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya