“Social Commerce" Picu Monopoli
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, mengatakan platform yang menjalankan bisnis social commerce sudah semestinya dilarang karena bisa memonopoli pasar. "Monopoli terjadi apabila ada platform yang mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pasar, penetapan harga yang tidak adil, perlakuan yang berbeda, dan penetapan harga diskriminatif berdasarkan data yang dipunyai," kata Fiki, belum lama ini.
Monopoli alur traffic pasar, lanjutnya, dijalankan tanpa disadari oleh pengguna sehingga bisa diarahkan untuk membeli produk tertentu tanpa sadar. Bisnis social commerce juga rentan terhadap manipulasi algoritma yang memungkinkan platform menguntungkan satu produk.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya