Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Daya Saing Bisnis - Facebook, Instagram, dan WhatsApp Ajukan izin "Social Commerce"

“Social Commerce" Picu Monopoli

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Platform yang menjalankan bisnis social commerce sudah semestinya dilarang karena bisa memonopoli pasar.

JAKARTA - Pemerintah jangan memberikan izin sebagai social commerce tiga raksasa platform media sosial (medsos) di bawah Grup Meta, yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Sebab, praktik social commerce berisiko memicu persaingan tak sehat karena monopoli pasar.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai sebuah platform memang sudah sewajarnya dilarang menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan atau social commerce. Jika tak diatur, model bisnis tersebut berpotensi menghadirkan persaingan dagang tidak sehat.

"Kalau di luar negeri memang dipisah. Jadi, sosial media dan e-commerce itu dipisah atau tidak jadi satu," kata dia beberapa waktu lalu.

Menurut Bhima, pemisahan diperlukan salah satunya untuk menjaga keamanan data karena penyalahgunaan data akan lebih sulit dilakukan jika terbagi di dua platform berbeda. Selain itu, pengawasan yang dilakukan juga dapat lebih optimal karena tidak tumpang tindih.

"Sebuah platform juga tidak bisa lagi memanfaatkan algoritma media sosialnya untuk berjualan. Setidaknya, algoritma media sosial tidak diarahkan untuk kepentingan penjualan barang di e-commerce," ungkap Bhima.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top