Social Commerce" Harus Diatur
Lebih lanjut, Huda memaparkan sejak pandemi terdapat pertambahan pola belanja masyarakat yang bukan hanya melalui e-commerce melainkan juga social commerce. Mengutip data Global Social Market Survey pada 2021, sebanyak 30 juta orang Indonesia melakukan transaksi via daring dengan rincian 60 persen via e-commerce dan 40 persen melalui media sosial.
Penjualan TikTok di Indonesia pada 2022 mencapai 228 miliar rupiah dengan dua juta UMKM berjualan di TikTok Shop Indonesia. Platform tersebut bahkan memiliki rencana investasi 5 tahun ke depan sebanyak 10 miliar dollar AS.
Di sisi lain, produk lokal yang dijual di penjualan online relatif kecil dan persentase barang impor terus meningkat. "Impor meningkat seiring dengan adanya e-commerce boom dan social commerce boom, akibatnya banyak seller yang tidak menjual produknya sendiri," sebutnya.
Karena itu, Huda menekankan agar Mendag segera menyempurnakan Permendag Nomor 50 Tahun 2022 yang saat ini baru mengatur transaksi perdagangan.
Aplikasi Terpopuler
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya