Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi -- KPU RI Siapkan Tiga Rancangan PKPU untuk Pilkada 2024

Soal Pilkada, Pemerintah Ikuti Aturan MK

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

AKSI PENOLAKAN RUU PILKADA -- Massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui, unjuk rasa terjadi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya pada Kamis hari ini terkait dengan rencana DPR RI menggelar rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi UU.

Batal Disahkan

Terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menegaskan bahwa RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) tidak menjadi UU. "Rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada, Kamis, batal digelar sehingga tidak bisa jadi UU," katanya di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa putusan MK soal pilkada yang akan berlaku pada Pilkada 2024. "Maka, yang berlaku hari ini adalah putusan MK," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024 dengan menggunakan putusan MK tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top