Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Soal Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi, Menko Luhut: Tunggu Dua Bulan

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (9/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengamati perkembangan pandemi Covid-19 dua bulan ke depan sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.

Menurut Luhut, dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive ratejuga sudah mencapai 1 persen.

"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karenapositivity ratetadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6).

Walaupunpositivity rateIndonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, ia tetap mengkhawatirkan kenaikannya dalam tiga hari terakhir ini.

Luhut juga meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus Covid-19 ini dan tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan Covid-19 .
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top