Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revisi UU

Soal Penyadapan, Kejaksaan Rentan Langgar HAM

Foto : Antaranews

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi

A   A   A   Pengaturan Font


Menurut dia, kewenangan pengawasan multimedia tidak relevan. Sebab mekanisme pengawasan sudah dibangun tersendiri berdasarkan lembaga seperti Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia.
"Kami menilai perkembangan lebih cepat ada di UU Sistem Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 yang sudah memiliki mekanisme pengawasan sendiri. Kejaksaan dilibatkan dalam konteks penegakan hukum, bukan pengawasan seperti selama ini dijalankan," ujarnya.


Fajri melihat keterlibatan kejaksaan dalam penindakan terhadap konten multimedia harus dalam penegakan hukum.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top