Soal Lanjutan Pembubaran Lembaga, Ini Jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
JAKARTA - Dalam kurun waktu dari tahun 2014-2020, Presiden Jokowi telah membubarkan 37 Lembaga Non Struktural (LNS). Untuk tahun 2020 saja, ada 14 Lembaga Non Struktural yang dibubarkan atau diintegrasikan.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, pembubaran ini untuk menghindari tumpang tindih dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian atau lembaga.
Lalu, di tahun 2021, rencana pembubaran atau pengintegrasian Lembaga Non Struktural akan dilanjutkan? Lalu lembaga mana saja yang akan dibubarkan tahun ini? Menteri Tjahjo menjawab, bahwa soal lanjutan pembubaran lembaga, sekarang ini sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait mana saja lembaga yang bisa atau tidak bisa diintegrasikan.
"Kalau sudah lengkap ya dikonsultasikan dengan DPR karena pembentukan UU kan harus bersama sama DPR. Jadi mohon sabar, kan tidak harus tergesa-gesa," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Jumat (12/3).
Intinya, kata dia, terkait dengan pembubaran lembaga yang pembentukannya diatur oleh UU, nanti diusulkan ke DPR. Pembubaran atau pengintegrasian lembaga yang dinilai tumpang tindih dan perampingan internal birokrasi tak hanya bertujuan untuk efisiensi. Tapi juga untuk membangun birokrasi yang profesional. Birokrasi yang mampu mengoptimalkan perannya sebagai roda pembangunan. Birokrasi yang ramping dan kaya fungsi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya