Sabtu, 09 Nov 2024, 10:40 WIB

Soal Kampung Bayam, Cawagub DKI Suswono: Hak Warga Harus Dipenuhi

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat berdialog dengan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, Jumat, (8/11/2024).

Foto: ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

JAKARTA - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono menyebutkan hak akan hunian untuk warga yang tinggal di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara harus dipenuhi.

“Hak warga untuk tinggal di Kampung Susun Bayam harus segera dipenuhi sesuai perjanjian yang telah dibuat. Masalah perizinan, tarif, dan pengelolaan perlu diselesaikan dengan bijak, mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat, " ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (9/11).

Suswono menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Dia menegaskan warga Kampung Bayam yang direlokasi berhak untuk kembali menempati Kampung Susun Bayam sesuai perjanjian awal yang dibuat bersama Gubernur Anies Baswedan.
"Hak tersebut bukan hanya mengenai kepemilikan tempat tinggal, tetapi juga kebutuhan dasar bagi keluarga untuk memiliki hunian yang dekat dengan tempat mencari nafkah, demi memudahkan keseharian mereka, " katanya.
Suswono menegaskan hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan JIS. Ia juga menyerukan transparansi dalam penentuan penerima hunian tersebut agar tidak diberikan kepada yang tidak berhak.

“Kami mendorong pemerintah untuk tetap memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk penyediaan hunian di lokasi alternatif bagi mereka yang memang membutuhkan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap pembangunan Jakarta yang berkeadilan, Suswono akan menginstruksikan Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta untuk segera mengkaji kebijakan terkait Kampung Bayam.
Langkah ini bertujuan untuk memperjuangkan hak warga sejak sekarang, tanpa menunggu hingga dirinya dan Ridwan Kamil resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

“Kami yakin pasti ada solusi terbaik bagi warga Kampung Bayam. Prinsip yang saya pegang adalah keadilan, keberpihakan pada masyarakat, objektivitas, dan tetap sesuai peraturan dalam pengambilan keputusan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan segera,” tegasnya.

Untuk menjamin keadilan, Suswono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut hambatan yang dihadapi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Jakpro.

Menteri Pertanian periode 2009-2014 itu melakukan kunjungan langsung ke Kampung Bayam untuk bertemu dan berdialog dengan warga yang terdampak relokasi akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Dalam kesempatan tersebut, Suswono mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat yang masih menanti kepastian akan hak hunian mereka di Kampung Susun Bayam, serta menggarisbawahi pentingnya penyelesaian segera terhadap kendala yang dihadapi warga terdampak.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: