Kendalikan Mobilitas -- PJU dan Lampu Reklame Dipadamkan
Sleman Bakal Gelap Selama PPKMD Mulai Pukul 20.00 WIB
Foto : Istimewa
Bupati Sleman, Kustini
"Masyarakat disadarkan untuk menaati kebijakan pemerintah karena manfaatnya untuk semua. Namun, jika tetap tidak patuh harus ditindak tegas," kata Johanes dikutip Antara. Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan masih adanya warga yang melanggar aturan pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali.
Menurut dia, aparat tidak perlu ragu-ragu dalam bertindak karena dilindungi hukum. "Yang penting bertindak sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang," katanya. Prinsipnya, kata dia, pemerintah tidak boleh kalah dari masyarakat yang tidak mau tertib. Sebab aturan dibuat untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat dan negara dari ancaman Covid-19.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya