Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kendalikan Mobilitas -- PJU dan Lampu Reklame Dipadamkan

Sleman Bakal Gelap Selama PPKMD Mulai Pukul 20.00 WIB

Foto : Istimewa

Bupati Sleman, Kustini

A   A   A   Pengaturan Font

Pemkab, Polres dan Kodim menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat saat kebijakan ini diterapkan.

YOGYAKARTA - Jalan-jalan sejumlah wilayah di Kabupaten Sleman akan dimatikan mulai pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat. Hal ini tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 17 Tahun 2021, di Sleman, Selasa (6/7).

Instruksi tentang pemberlakukan PPMK Darurat tersebut berisi perintah Bupati untuk memadamkan lampu reklame dan penerangan jalan umum (PJU) di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan sejumlah ruas jalan lain yang ramai dilintasi pengendara. Pemadaman diberlakukan mulai kemarin malam sampai PPKM darurat berakhir.

"Kami atur pemadaman lebih awal sekitar pukul 20.00 WIB sampai PPKM darurat berakhir," terang Bupati Sleman, Kustini, Selasa (6/7).

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir muncul kejahatan dan kecelakaan akibat jalan gelap. Sebab, Pemkab Sleman dengan Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat saat kebijakan ini diterapkan.

Selain mematikan lampu reklame dan lampu PJU di sejumlah titik keramaian, Pemkab Sleman bekerja sama dengan kepolisian menutup sejumlah akses jalan yang sering ramai dilalui kendaraan. Langkah penyekatan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga pada malam hari di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan serta Jalan Kaliurang tadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top