Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Slank Akan Rilis Lagu tentang Hak Pekerja

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

TEKEN KERJA SAMA | Direktur Pelayanan dan Kerja Sama Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis (kiri) bersama Direktur Utama PT Join Kandidat, Adistya Fajar Pietarto (tengah) dan artis Bimbim Slank saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Senin (7/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bimo Setiawan Almachzumi (51) alias Bimbim Slank berjanji akan membuat lagu tentang hak-hak pekerja mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Lirik lagu ini nantinya akan dibuat yang mudah diingat oleh masyarakat.

"Kita dapat PR (pekerjaan rumah) dari Pak E Ilyas Lubis (Direktur Pelayanan dan Kerja Sama Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan) untuk membuat lagu yang gampang diingat. Jadi saat dinyanyikan, langsung ingat," ujar Bimbim seusai penandatanganan kerja sama PT Join Kandidat dan BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (7/5).

Baca Juga :
Raker Jaminan Sosial

Bimbim sendiri menjadi komisaris di PT Join Kandidat sebuah perusahaan berbasis informasi dan teknologi (IT) dengan salah satu produknya aplikasi berbasis telepon pintar tentang ketenagakerjaan.

Dia berharap, dengan lirik lagu yang akan dibuat, seorang pengamen sekali pun sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti risiko kecelakaan, kematian, hari tua dan jaminan pensiun.

Direktur Utama PT Join Kandidat, Adistya Fajar Pietarto, menambahkan, kesadaran masyarakat tentang jaminan sosial di Indonesia hingga saat ini masih memerlukan partisipasi dari seluruh elemen bangsa agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top