Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

SKK Migas Atur Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Foto : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Foto udara kondisi kawasan sumur minyak ilegal pascakebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (12/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Nantinya, akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

SKK Migas menginformasikan berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2021, tercatat sekitar 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500-10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/ BOPD).

Kecelakaan Sumur

Sementara, sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi tujuh kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian enam kejadian di Musi Banyuasin dan satu kejadian di Muara Enim.

"Mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui KKKS. Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa," kata Wahju.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top