Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Sektor Pertanian | Pada 2024, Alokasi Pupuk Urea Subsidi Dipangkas

Skema Subsidi Pupuk Perlu Diubah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dengan skema direct cash transfer, para produsen pupuk akan memberikan pelayanan terbaik kepada petani, sebagai pemegang dana, dalam menyediakan pupuk untuk memenuhi kebutuhan produksi mereka.

JAKARTA - Pemerintah perlu mengubah skema penyaluran subsidi pupuk dari tak langsung menjadi langsung. Sebab, penyaluran pupuk bersubsidi dengan skema subsidi langsung atau penyerahan dana secara langsung ke petani lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi.

"Pengalihan subsidi pupuk yang sekarang ini subsidinya di input atau uangnya itu masuknya ke produsen pupuk, menjadi direct cash transfer jadi uang langsung masuk ke petani. Harus ada perubahan radikal terkait dengan subsidi pupuk," kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Menurutnya, dengan skema tersebut, para produsen pupuk akan memberikan pelayanan terbaik kepada petani, sebagai pemegang dana, dalam menyediakan pupuk untuk memenuhi kebutuhan produksi mereka.

Dwi menjelaskan penyaluran pupuk subsidi dengan skema subsidi input di mana petani mendapatkan pupuk subsidi dari produsen dinilai rentan akan potensi penyaluran yang tidak tepat sasaran serta tindakan penyelewengan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Itu (alokasi tidak tepat sasaran dan penyelewengan) semuanya akan terselesaikan dengan direct payment, dengan uang langsung di transfer ke petani, itu yang harusnya dilakukan," ujar Dwi yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top