Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian - Ketetapan Baru HPP Masih di Bawah Usulan Petani

Petani Sulit Peroleh Hidup Layak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketetapan baru HPP gabah akan menyulitkan pemerintah menyerap produksi dalam negeri, sehingga target cadangan beras sulit terpenuhi dan akan dijadikan lagi alasan untuk mengimpor beras.

JAKARTA - Petani selaku produsen pangan tidak akan memperoleh kehidupan layak seperti yang didambakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Terlebih lagi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan aturan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang di luar harapan petani.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan ketetapan baru harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar 6.000 rupiah per kilogram (kg) di luar harga ideal untuk produsen pangan.

Baca Juga :
Tingkatkan Produksi

"Harga segitu masih jauh. Rata-rata luasan lahan petani hanya 0,3 hektare (ha) dan rata-rata produksi nasional kita hanya kisaran 6 ton per ha. Artinya, rata-rata produksi petani kita hanya di 2 ton per musim," tegas Qomar menanggapi pernyataan Kasad Maruli dan penetapan HPP oleh Bapanas.

Qomar menekankan dengan harga usulan SPI sebesar tujuh ribu rupiah per kg pun, petani hanya dapat seribu rupiah per kg atau kisaran dua juta rupiah per musim atau baru sekitar 500 ribu rupiah per bulan. "Apalagi dengan HPP yang ditetapkan pemerintah sekarang, petani sama sekali tidak mendapat keuntungan," ucapnya.

Dijelaskan Qomar, usulan SPI HPP gabah bisa di tujuh ribu rupiah per kg dengan pertimbangan biaya produksi sudah mencapai enam ribu rupiah per kg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top