Skema SCF Perlancar Pembayaran Klaim
"Pemprov akan terus memantau dan memfasilitasi komunikasi yang efektif antara BPJS, RSUDAM dan Bank Lampung. Pemprov juga akan menjembatani BPJS Kesehatan dan pemkab/kota untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," kata Arinal.
Menyambut Baik
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung, Muhammad Fakhriza, menyambut baik inisiasi Gubernur Lampung tersebut.
Menurutnya, skema SCF dapat menyelamatkan arus (cash flow) rumah sakit yang tentunya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.
"Kondisi saat ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap. Namun, melihat kondisi yang terus berkembang dan untuk terus menjaga arus kas dari rumah sakit maka skema SCF yang diinisiasi gubernur ini tentu sangat membantu kelancaran dan kesinambungan pelayanan," kata Fakhriza.Ant/E-3
Komentar
()Muat lainnya