Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Transisi Energi

Skema JETP Harus Dipastikan Biayai Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Foto : ISTIMEWA

Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Teng­gara, Tata Mustasya, mengatakan pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti komitmen JETP dengan segera menyusun kebijak­an yang menjamin proses transisi energi benar-benar berjalan de­ngan adil.

A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Indonesia bersama sekelompok negara maju dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Nusa Dua, Bali, telah menyepakati skema pendanaan transisi energi senilai 20 miliar dollar Amerika Serikat (AS) yang disebut dengan Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP).

Dengan rencana investasi tersebut, maka sangat penting memastikan bahwa proses melakukan pensiun dini PLTU harus transparan dan partisipatif sehingga tidak mencederai prinsip kerja sama yang berkeadilan. Skema JETP sendiri masih akan dirampungkan dalam enam bulan ke depan.

Skema pendanaan JETP terdiri dari 10 miliar dollar AS yang berasal dari pendanaan publik berupa pinjaman lunak dan hibah dan 10 miliar dollar AS lainnya berasal dari pendanaan swasta yang dikoordinatori oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yang terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, and Standard Chartered. JETP akan dimanfaatkan untuk mendorong pemensiunan dini PLTU batu bara di Indonesia serta investasi di teknologi dan industri energi terbarukan.

Masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menyambut positif skema pendanaan itu untuk mendorong percepatan transisi energi.

Namun demikian, mereka memberi catatan kritis skema JETP agar tidak menjadi pembenaran rencana negara untuk tetap bergantung pada pembangkit berbahan bakar batu bara.

Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya, mengatakan pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti komitmen JETP dengan segera menyusun kebijakan yang menjamin proses transisi energi benar-benar berjalan dengan adil.

"Untuk mencapai sasaran dari program tersebut maka JETP sejak awal harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pendanaan ini juga seharusnya melarang dengan tegas semua PLTU baru dan memberikan disinsentif di sektor batu bara, dukungan peraturan yang jelas untuk meningkatkan skala energi terbarukan, menangani reformasi yang sangat dibutuhkan Perusahaan Listrik Negara (PLN)," ujar Tata.

Seperti diketahui, pada Senin (14/11), pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan Bank Pembangunan Asia (ADB) bersama mitra lainnya seperti lembaga donor, penelitian dan masyarakat sipil, telah meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform. Platform itu merupakan skema untuk mendorong percepatan transisi energi berkeadilan.

PT Sarana Multi Infrastruktur ditunjuk sebagai Country Platform Manager ETM dan focal point nasional kegiatan ETM.

Salah satu PLTU yang akan menjadi target awal pemensiunan dengan skema ETM ini adalah PLTU Cirebon 1 berkapasitas 660 megawatt. Dalam forum G20 juga disebutkan ada 2 PLTU yaitu PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 megawatt dan PLTU Pacitan 2 x 315 megawatt dengan skema pengalihan (spin off) aset dengan pembiayaan campuran yang melibatkan para investor.

Gagal Lepas dari Batu Bara

#BersihkanIndonesia juga menyoroti kegagalan pemerintah Indonesia mengatur penghentian pembangunan PLTU sebagai bagian dari komitmen untuk keluar dari ketergantungan batu bara dan melakukan pemensiunan dini. Kendati Peraturan Presiden No 112/2022 mengatur penghentian perencanaan pembangunan PLTU batu bara, namun Perpres itu masih memperbolehkan pembangunan 13 gigawatt PLTU yang ada dalam RUPTL 2021-2030. Alasannya, Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sudah terlanjur diberikan dan konstruksi sedang berlangsung. Hal ini jelas mencederai rencana pemanfaatan pendanaan JETP untuk mengupayakan pensiun dini PLTU batu bara.

"JETP di Indonesia dibayangi risiko kegagalan besar dalam upaya dekarbonisasi sistem kelistrikan. Karena pemerintah memberi sinyal ambigu dalam transisi energi dengan tidak menetapkan tenggat yang jelas untuk penghentian pembangunan PLTU baru dan masih berupaya memperluas fosil di jaringan listrik yang akan menghambat pengembangan energi terbarukan," kata Program Manager dan Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan investasi yang didapat Indonesia senilai 20 miliar dollar AS akan digunakan untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan demi generasi mendatang. "Kami tidak boleh mengorbankan pembangunan ekonomi, tetapi kami juga harus membangun ekonomi yang lebih berkelanjutan untuk generasi mendatang," kata Luhut.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top