Sistem Penyimpanan Bahan Peledak Harus Dicek
Foto : Istimewa
Kepala Baintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Daniel.
Bahan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
Terdapat 36 gudang bahan peledak milik importir dan 825 gudang bahan peledak milik pengguna akhir untuk kegiatan tambang, migas, dan non tambang.
Sebab itu, lanjut Rycko, Polri ingin adanya langkah-langkah pencegahan dengan melaksanakan pengecekan sistem pengamanan fasilitas, prosedur keselamatan pertama, sistem pengamanan proses, rencana tanggap darurat, serta pengamanan fisik satuan pengamanan (satpam) dan Polri. fdl/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara
Komentar
()Muat lainnya