Sistem Penyimpanan Bahan Peledak Harus Dicek
Kepala Baintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Daniel.
JAKARTA - Polri lewat Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) meminta jajaran Polda di seluruh Indonesia agar mengecek sistem keamanan gudang penyimpanan bahan peledak berjenis amonium nitrat.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kabaintelkam bernomor STR/1459/VIII/LOG.7.6.1./2020 yang ditujukan kepada para Kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda.
Dalam surat telegram 6 Agustus 2020 yang ditandatangani Kepala Baintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Daniel tersebut sebagai respons atas peristiwa ledakan yang diakibatkan oleh amonium nitrat yang terjadi di Beirut, Lebanon.
"Surat telegram ini bersifat petunjuk dan arahan untuk dilaksanakan dan laporkan hasil perkembangannya," ujar Komjen Rycko.
Menurut data sebagaimana telegram tersebut, ada lima produsen bahan peledak yang memproduksi jenis amonium nitrat dan amonium nitrat fuel oil (ANFO).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya