Sistem Pemilu Harus Koheren dengan Model Keserentakan
Foto : Perludem
Anggota Dewan Pembina Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Titi Anggraini.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada isu konstitusionalitas dalam penentuan pilihan sistem oleh pembentuk undang-undang. Apalagi, konstitusi tidak mengatur pilihan sistem pemilu apa yang yang berlaku untuk pemilu anggota legislatif.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya