Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sipir Lapas Ditangkap karena Bantu Edarkan Narkoba

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar dan menghentikan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalanbalai, Kabupaten Banyuasin. Peredaran narkoba dari penjara berhasil dibongkar setelah ditangkap salah seorang oknum sipir di penjara tersebut.

"Sipir penjara, Ryan merupakan kaki tangan dua bandar narkoba Arman dan Rimbo yang menjadi narapidana atau sedang menjalani pembinaan di Lapas Pangkalanbalai terkait kasus peredaran narkoba," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Senin (29/10).

Menurut Zulkarnain, sipir penjara itu ditangkap petugas ketika berupaya mengambil narkoba pesanan bandar narkoba Arman dan Rimbo berupa sabu sabu sebanyak 5 Kg dan pil ekstasi 15 ribu butir. Ryan dan kedua bandar narkoba itu sekarang ini diamankan di Ditreserse Narkoba Polda Sumsel untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top