Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil Survei

Singkawang Kota Paling Toleran

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menerima penghargaan Singkawang sebagai kota paling toleran untuk tahun 2021, di Jakarta, Rabu (30/3). Ada 9 kota lain yang masuk dalam 10 besar kota dengan nilai toleransi tertinggi seperti Manado dan Salatiga.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGKAWANG - Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meraih penghargaan sebagai kota paling toleran tahun 2021. Hal ini berdasarkan penilaian indeks kota toleran (IKT) terhadap 94 dari total 98 kota di Indonesia yang dilakukan oleh Setara Institute.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Setara Institute yang telah menyelenggarakan acara ini. Para kepala daerah tentu harus menjaga keharmonisan masyarakatnya," ujar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (30/3).

Menurut Setara Institute, salah satu alasan Singkawang menjadi kota paling toleran dengan skor IKT 6,483 karena adanya terobosan kebijakan Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 129 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat. Ini menjadi pedoman Singkawang dalam mengawasi, mencegah, dan menindak setiap perilaku intoleransi yang dapat mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum.

Selanjutnya, Setara Institute juga mengumumkan sembilan kota lainnya yang termasuk ke dalam sepuluh besar kota dengan nilai toleran tertinggi di Indonesia pada tahun 2021. Mereka adalah Kota Manado, (skor 6,400) Kota Salatiga (6,367), Kota Kupang, (6,337), dan Kota Tomohon (6,133).

Lalu, ada pula Kota Magelang (6,020), Kota Ambon (5,900), Kota Bekasi (5,830), Kota Surakarta (5,783), dan Kota Kediri (5,733). Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, menjelaskan laporan IKT 2021 merupakan laporan kelima yang telah diterbitkan sejak 2015, 2017, 2018, dan 2020.

Penilaian IKT tahun 2021, kata Ismail, menetapkan empat variabel dengan delapan indikator sebagai alat ukur. Di antaranya variabel regulasi pemerintah kota dengan dua indikator, yaitu rencana pembangunan dalam bentuk pembangunan jangka menengah daerah dan produk hukum pendukung lainnya serta kebijakan diskriminatif.

Kedua, variabel tindakan pemerintah dengan dua indicator: pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi dan tindakan nyata terkait peristiwa. Ketiga, variabel regulasi sosial dengan indicator: peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat sipil terkait dengan peristiwa intoleransi. Terakhir, variabel keempat adalah demografi agama dengan indikator: heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top