Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hubungan Bilateral I PM Singapura Harapkan Pertemuan Berikut dengan Presiden RI

Singapura Sambut Langkah Indonesia Ratifikasi 3 Pakta

Foto : AFP/FELINE LIM

Jabat Tangan l Presiden Indonesia, Joko Widodo (kiri), berjabat tangan dengan PM Singapura, Lee Hsien Loong, di Istana Kepresidenan Singapura pada Oktober 2019 lalu. Singapura pada Selasa (17/1) menyambut langkah Indonesia  yang telah meratifikasi 3 perjanjian yaitu pakta tentang ekstradisi, pertahanan, dan info penerbangan.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Ratifikasi tiga perjanjian Indonesia dengan Singapura, mencerminkan kekuatan dan kematangan hubungan kedua negara. Hal itu disampaikan seorang juru bicara di Kementerian Luar Negeri Singapura pada Selasa (17/1),

Jubir kementerian itu pun menyatakan bahwa Singapura juga berharap untuk bekerja lebih jauh dengan Indonesia untuk memajukan perjanjian ini.

Menanggapi pertanyaan media tentang ratifikasi Traktat Ekstradisi Buronan dan Defense Cooperation Agreement (DCA) yang dilakukan Indonesia, juru bicara kementerian itu mengatakan bahwa Singapura menyambut baik ratifikasi kesepakatan tersebut, serta ratifikasi lainnya di Flight Information Region (FIR).

"Ratifikasi Indonesia atas ketiga perjanjian dibawah kerangka kerja yang diperluas antara Singapura dan Indonesia merupakan tanda yang jelas dari kekuatan dan kematangan hubungan bilateral kita, dan komitmen kita untuk bekerja sama sebagai tetangga dekat," kata juru bicara tersebut, seraya menambahkan bahwa Singapura juga telah menyelesaikan proses hukum domestiknya untuk ketiga perjanjian tersebut.

Perjanjian ekstradisi, yang selanjutnya akan mendukung kedua negara dalam melakukan ekstradisi buronan, telah diratifikasi 15 Desember lalu.

Sekitar sepekan sebelumnya, pada 6 Desember, DCA, yang memungkinkan Angkatan Bersenjata Singapura untuk berlatih dan mengambil bagian dalam latihan di Indonesia dengan penuh penghormatan terhadap kedaulatan Indonesia atas wilayahnya, telah diratifikasi.

Pemberlakuan Bersama

Kedua negara bertetangga itu telah merangkum dan meneken dua perjanjian pada April 2007 yang disaksikan oleh Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, dan Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, dan setuju untuk menerapkannya secara bersamaan. Namun, perjanjian itu tidak diratifikasi oleh Indonesia saat itu.

Pada 25 Januari 2022, PM Lee dan Presiden Joko Widodo menegaskan kembali komitmen mereka terhadap kedua perjanjian serta perjanjian yang ketiga yaitu perjanjian Flight Information Region (FIR) pada forum Singapore-Indonesia Leaders' Retreat di Bintan.

Berdasarkan perjanjian tersebut, batas antara FIR Singapura dan Jakarta akan diatur kembali secara umum sesuai dengan batas wilayah Indonesia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura pada Selasa mengatakan bahwa Singapura berharap untuk bertukar pemberitahuan formal dengan Indonesia tentang penyelesaian proses domestik masing-masing untuk ketiga perjanjian tersebut.

Dalam sebuah postingFacebookpada Selasa, PM Lee mengatakan bahwa dia senang bahwa Singapura dan Indonesia telah menyelesaikan proses domestik untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Dia pun menghaturkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kemitraan dan kepemimpinannya dalam menyelesaikan perjanjian ini, dan menambahkan bahwa dia menantikan pertemuan berikutnya.

"Ratifikasi perjanjian ini merupakan langkah besar dalam menyelesaikan tiga masalah bilateral yang sudah berlangsung lama ini dan meletakkan dasar yang kuat untuk kerja sama di masa depan," kata Lee. ST/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top