Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Virus Korona

Singapura Akan Jerat Pelanggar "Social Distancing"

Foto : AFP/CATATHERI NELAI

Jaga Jarak l Pelanggan sebuah kedai menjaga jarak satu sama lain dengan tidak duduk di kursi yang diberi marka merah di sebuah pusat jajanan kali lima di Singapura pada awal pekan ini. Langkah pengetatan aturan social distancing ini diambil demi mencegah peningkatan penyebaran virus korona di Negeri Singa itu.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Siapa pun yang tertangkap melanggar aturan jarak fisik (social distancing) di Singapura dapat masuk penjara mulai Jumat (27/3) kemarin, setelah negara kota itu mengesahkan aturan yang membuat semua perilaku yang menyebabkan seseorang dengan secara sengaja berdiri dekat dengan orang lain sebagai sebuah pelanggaran hukum.

"Aturan itu dibuat sebagai bagian dari upaya membendung penyebaran wabah virus korona di Singapura," demikian pernyataan pemerintah setempat.

Singapura telah memperoleh pujian internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi virus, yang termasuk menggunakan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak orang-orang yang diduga terinfeksi virus korona.

Negara dengan kepadatan populasi tertinggi di dunia itu, pekan ini mengumumkan langkah-langkah jarak fisik yang lebih ketat seperti menutup bar dan bioskop, serta membatasi pertemuan hingga 10 orang di luar pekerjaan dan sekolah serta larangan acara besar lainnya.

Di bawah pembaharuan undang-undang penyakit menular yang kuat, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau di kursi yang telah ditetapkan untuk tidak ditempati, atau yang berdiri dalam antrean kurang dari satu meter dari yang lain, akan dinyatakan bersalah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara, AFP

Komentar

Komentar
()

Top