Sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" Melanggar Hak Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Kamis (3/6).
JAKARTA - Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan oleh media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak. Dalam sinetron tersebut, anak berusia 15 tahun diberikan peran sebagai istri ketiga dan dipoligami.
"Materi atau konten sebuah acara, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS), seharusnya mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Kamis (3/6).
Bintang memastikan pemerintah terus berjuang keras mencegah pernikahan usia anak, sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak.
Harus Mendidik
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya