Sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" Melanggar Hak Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Kamis (3/6).
Menurutnya, konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak."Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak," jelasnya.
Bintang menegaskan setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seyogyanya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak. Media juga harus mengedukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya