Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Modus Penipuan

Sindikat Penipu Rumah Mewah Kembali Ditangkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi kembali membongkar sindikat penipuan dengan modus jual beli rumah mewah di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Tiga tersangka berinisial DH, DR, dan S, ditangkap sebagai anggota komplotan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, mengatakan ketiga tersangka ini menyamar sebagai notaris Idham dan stafnya sebagai modal untuk menipu.

"Lokasi sebuah ruko di kawasan Kebayoran Baru dijadikan kantor notaris abal-abal yang telah beroperasi selama setahun," kata Suyudi, ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta selatan, Jumat (9/8).

Suyudi menjelaskan ketika itu korban berinisial VYS ingin menjual rumahnya di daerah Kebagusan Jakarta Selatan seharga 15 Miliar rupiah. Lalu, Korban meminta tolong kepada seorang broker properti bernama Ronal alias D dan dikenalkan kepada tersangka DH yang berperan menjadi pembeli.

"Akhirnya, terjadi kesepakatan antara korban dengan tersangka DH bahwa jual beli teraebut dengan harga15 miliar rupiah. Kemudian, DH meminta kepada korban untuk menitipkan sertifikat asli di Notaris yang ditunjuk oleh DH (Notaris bernama Idham yang dipalsukan) dengan alasan untuk dilakukan pengecekan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Suyudi.

Kemudian, Suyudi menjelaskan, korban terpancing dengan rayuan pelaku, dan menitipkan sertifikat asli rumahnya di kantor notaris abal-abal milik tersangka. Saat itu, ia disambut oleh staf notaris palsu, yakni tersangka DR. Selanjutnya, sertifikat tersebut dipalsukan oleh DR dan S.

Setelah dipalsukan, lanjut Suyudi, sertifikat asli korban digadaikan ke sebuah koperasi simpan pinjam di daerah Pancoran Jakarta Selatan. Kemudian, para tersangka pun mendapat uang senilai 5 miliar rupiah.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta masyarakat menghubungi saluran hotline yang disediakan Polda Metro Jaya jika ingin mengecek agen atau notaris properti untuk melakukan transaksi jual beli.

"Masyarakat harus berhati-hati terkait jual beli properti, masyarakat bisa menghubungi nomor 08128171998 yang merupakan hotline Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap kelompok-kelompok sejenis sindikat DH," kata Argo.

Menurut Argo, terdapat 6 korban yang sudah melapor melalui sambungan hotline dan secara keseluruhan sudah ada 10 orang korban penipuan properti. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top