Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sindikat Pengunggah Ujaran Kebencian Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sindikat Saracen yang kerap mengunggah ujaran kebencian dan hoax berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Tiga pelaku ditangkap karena tindakannya meresahkan warganet dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.

"Terungkapnya sindikat tersebut terjadi ketika Satgas Patroli Siber memonitori dan menyelidiki pelaku yang sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Fadil Imran, di Jakarta, Rabu (23/8).

Monitoring, tambah Fadil, dilakukan terhadap grup-grup media sosial, para admin maupun akun individu. Kemudian, satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen. Ada tiga pria pimpinan sindikat yang ditangkap. Mereka adalah MFT ditangkap pada 21 juli 2017, SRN ditangkap pada 5 Agustus 2017, dan JAS ditangkap pada 7 Agustus 2017. eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top