Sindikat Pemalsu PCR Covid-19 Dibongkar
I Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol ÂYusri Yunus (kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra menunjukkan surat bebas Covid-19 palÂsu di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin (18/1).
JAKARTA - Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 orang sindikat pemalsuan surat hasil tes usap (swab test) polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 untuk digunakan sebagai syarat penerbangan.
"Total ada 15 orang yang ditangkap terkait pemalsuan surat hasil swab test PCR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Senin (18/1).
Kelima belas tersangka dalam kasus ini berinisial MHJ, M, ZAP, DS, AA, YS, SB, IS, CY, RAS, PA, S bin N, S alias C, U alias B dan U alias U. Para tersangka ditangkap oleh petugas pada rentang waktu 7-13 Januari 2021.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui para tersangka ini sudah menjalankan aksinya sejak Oktober 2020.
Adapun modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh sejumlah penyelenggara tes usap resmi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya