Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

Sindikat Narkoba Gunakan Paket Pos Dibongkar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Ini sudah ke delapan kalinya penyerahan ke Polda Metro Jaya. Dari sana paket narkoba yang berhasil diamankan berupa empat kilogram daun ketinon, empat kilogram Ketamine, 719,8 gram metafetamin, 50.000 butir ekstasi, dan 30.000 butir Happy Five," ujar Kunawi.

Mengamini peryataan Kunawi, Kasubnit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander menjelaskan paket narkoba tersebut dikirim dari luar negeri untuk ditargetkan ke Indonesia. Beberapa diantaranya berasal dari Etiopia, India Jerman, Belanda, China, juga Taiwan.

Sementara itu, tersangka yang ditangkap bekerja sebagai penerima dan pengedar. Mereka merupakan warga sipil yang sebagian merupakan residivis pengedar narkoba, dan sebagian masih baru mencoba mengedarkan.

"Mereka sebagai penerima dan sebagai pengedar, yang rencananya akan mengedarkan (narkoba) di wilayah DKI Jakarta," ujar Doni.

Doni mengungkapkan, para tersangka akan dijerat dengan UU RI tentang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 112, 114 dan 132.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top