Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Narkoba

Sindikat Narkoba Gunakan Paket Pos Dibongkar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Delapan pelaku sindikat penyelundupan paket narkoba internasional melalui jasa pengiriman paket pos ditangkap petugas gabungan Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pasar Baru dan PT Pos Indonesia. Paket tersebut untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek dan Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Wibowo saat konferensi pers di Jakarta pada Senin mengatakan hasil penggagalan dan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman barang pos tersebut merupakan bentuk sinergi Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai, dan Pos Indonesia dalam tim gabungan. "Dari delapan kasus ini mulai Januari hingga minggu ini tersangka 18 orang " ujar Argo, Senin (10/9).

Argo menjelaskan pengiriman paket narkoba menggunakan jasa pengiriman barang PT Pos Indonesia dilakukan para tersangka dengan alasan murah dan tepat waktu.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam paket pengiriman atau disamarkan. "Modusnya ada yang dimasukkan sol sepatu, di dalam bungkus snack, dimasukkan dalam pompa air untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Mengenai barang-barang yang diselundupkan para tersangka melalui pos luar negeri, Kepala Regional IV Jakarta PT Pos Indonesia Onni Hadiono mengatakan akan melakukan upaya pencegahan dengan menghubungi beberapa negara yang menjadi tempat pengiriman barang ilegal tersebut ke Indonesia dan badan pos internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top