Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aplikasi Birokrat

“Simantap" Memantau Kinerja ASN

Foto : istimewa

Peluncuran aplikasi Simantap di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/10).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan aplikasi bank data bernama Simantap untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar promosi dan mutasi jabatan lebih objektif. Informasi ini disampaikan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Bogor, Rabu (19/10).
Dia mengatakan aplikasi turunan dari sistem merit tersebut akan mencatat seluruh kinerja tiap-tiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Maka, proses promosi dan mutasi nanti berdasarkan kompetensi pegawai. Jadi, sesuai dengan portofolio pegawai mulai dari kedisiplinan, target kinerja, dan etos kerja," kata Iwan.
Dia berharap, penerapan bank data kinerja ASN dapat mencetak sumber daya manusia ASN profesional dan berdaya saing, sehingga melahirkan pemimpin yang memiliki kompetensi. "Kalau sistem ini berjalan, ke depan lelang jabatan tidak lagi dipakai dalam proses mutasi dan promosi eselon II, III serta IV. Jadi, tinggal cari di kotak yang memang sudah teruji berdasarkan sistem," jelasnya.
Aplikasi Simantap yang diluncurkan secara resmi, Selasa (18/10), juga menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis digital. Iwan menilai aplikasi tersebut akan melengkapi penerapan sistem merit yang belum menyeluruh di Pemkab Bogor.
Bahkan, menurutnya, berdasarkan hasil penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada semester II tahun 2022 setelah uji coba aplikasi Simantap, indeks sistem merit di Pemkab Bogor naik dari 157 menjadi 287 dengan predikat hasil baik. Pemkab Bogor menargetkan indeks sistem merit di daerahnya mencapai 390 pada tahun 2023 atau setara dengan predikat sangat baik. Target itu dapat dicapai dengan mengoptimalkan penerapan Simantap.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menjelaskan bahwa Simantap mengintegrasikan beberapa aplikasi yang digunakan oleh badan kepegawaian di Pemkab Bogor selama ini. "Terintegrasi dengan aplikasi Simantap sehingga secara otomatis capaian kinerja akan masuk ke kotak sembilan. Jadi, penilaiannya lebih objektif," ujar Irwan.

Perda
Kegiatan lain Kota Bogor adalah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan. Ini merupakan inisiasi pertama di Indonesia, juga disahkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan persetujuan atas penetapan dua perda baru ini sudah melalui evaluasi Gubernur Jawa Barat. Maka, diharapkan bisa segera diimplementasikan. Pengesahan dua perda itu dilaksanakan saat rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota, Dedie A Rachim, Selasa (18/10).


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top