Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sifat Tamak dan Rakus Penyebab Korupsi

Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

A   A   A   Pengaturan Font

Mereka terlalu tamak dan rakus. Itu memang salah satu sifat buruk yang dimiliki manusia. Mereka cenderung merasa kurang dengan apa yang mereka miliki. Dan itu terbukti dari bagaimana mereka mempertahankan jabatan. Setelah Hasan menjabat bupati selama 10 tahun, kini giliran isterinya yang juga akan menjabat selama 10 tahun jika tidak tertangkap KPK.

Korupsi sendiri secara garis besar merupakan tindakan yang mementingkan kepentingan pribadi dengan cara ilegal sehingga bersifat merugikan kepentingan umum. Dampak kroupsi sangat dahsyat. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri. Dengan adanya sumber modal, baik itu modal sosial, modal ekonomi, dan modal budaya, perilaku seseorang untuk korupsi atau menyalahgunakan jabatan semakin besar karena memiliki koneksi atau jaringan atau network.

Karena itu, ke depan, untuk meminimalisir korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di dalam birokrasi, harus dilakukan secara sistematis. Misalnya dimulai dengan sistem perekrutan dan pengangkatan yang harus dijauhkan dari asas kekeluargaan atau politis sehingga birokrat yang terpilih adalah birokrat yang benar-benar professional. Dengan cara perekrutan seperti ini, seorang birokrat tidak lagi mempunyai modal atau sekumpulan sumber kekuatan dan kekuasaan yang benar-benar dapat digunakan untuk menyalahgunakan jabatannya.

Baca Juga :
Jakarta Akan Terendam

Selain itu, perlu dan penting dilakukan tindakan hukum yang tegas dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Dan supaya adil, penyelenggara negara yang terbukti korupsi harus dimiskinkan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top