Sidang Tewasnya Kim Jong-nam Dilanjutkan
bacakan pembelaan l Tersangka pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah, keluar Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, usai sidang pada Rabu (27/6). Pada kesempatan tersebut, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, membacakan pembelaan yang diajukan tertulis pada akhir kasus penuntutan.
Sidang terhadap pembunuhan Kim Jong-nam, yang dimulai setahun lalu, dilanjutkan pada Rabu kemarin setelah rehat sejak awal April lalu. Dua tertuduh dalam sidang lanjutan kemarin juga turut dihadirkan dalam keadaan kedua tangan mereka diborgol dan mengenakan jaket antipeluru.
Dalam pembelaan, pengacara Gooi, mengatakan bahwa jakasa penuntut tak memiliki bukti bahwa kliennya telah menyemprotkan racun syaraf VX pada wajah Kim Jong-nam dan mempermasalahkan mengapa Siti Aisyah sebelumnya harus memberitahukan teman-temannya dan keluarga soal keikutsertaannya dalam acara lelucon di televisi jika ia ternyata benar-benar melakukan pembunuhan.
Pengacara Gooi juga mempertanyakan mengapa Siti Aisyah sama sekali tak menunjukkan gejala keracunan akibat kontak dengan racun syaraf VX. Berdasarkan catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, racun syaraf VX termasuk senjata pembunuh massal yang saat ini amat terlarang.
Tuntut Keadilan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya