
Sidang Perintangan Penyidikan

Foto : ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus dugaan perinta ngan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi ahli dan dua orang saksi (a de charge) atau saksi yang meringankan yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa.
Redaktur : -
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya