Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Brigadir J

Sidang Banding Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Foto : istimewa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atau Komisi Banding untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo. Direncanakan, sidang banding Ferdy Sambo digelar pekan depan. Sambo sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan Polri terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Dedi, setelah pengesahan Komisi Banding oleh oleh Kapolri itu, Timsus kemudian menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo yang rencananya pada pekan depan. "Direncanakan oleh Timsus, untuk pelaksanaan sidang banding nanti akan dilaksanakan minggu depan," jelasnya.

Namun, lanjutnya, terkait hari dan waktu sidang banding tersebut belum diumumkan karena Timsus masih masih menyusun jadwal. "Minggu depan. Nanti jadwalnya akan disampaikan kepada rekan-rekan. Ini sedang disusun dulu," kata jenderal bintang dua itu.

Sekretariat KKEP telah menerima berkas dan memori banding Ferdy Sambo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Sidang Banding oleh Kapolri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top