Siap Khianati Ferdy Sambo! Susul Bharada E, Satu Tersangka Ikut Beberkan Kebenaran Kematian Brigadir J
Foto : Istimewa
Irjen Ferdy Sambo.
Polisi turut menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yakhni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga :
DPR Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya