Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Garuda-IPDN

Sewa Pesawat Diselidiki Kejaksaan Agung

Foto : Istimewa

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Supardi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan maskapai penerbangan Garuda Indonesia mulai diselidiki kejaksaan agung. Demikian Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Supardi, di Jakarta, Kamis (30/12).

Dia membenarkan penyelidikan dugaan korupsi tersebut terkait penyewaan pesawat oleh Garuda. "Iya soal sewa pesawat," kata Supardi. Dia mengatakan masih menganalisis dugaan korupsi sewa pesawat Garuda.

Ia juga enggan membeberkan lebih jauh materi perkara tersebut, termasuk menjawab pertanyaan jenis pesawat sewaan yang menjadi objek korupsi. Dia juga belum mau terbuka waktu korupsinya. Dia kawatir bila disebut periodenya, akan diketahui orang-orang yang dicurigai terlibat korupsi. "Kalau saya sebutkan tahunnya, kan mengerucut ke orang tertentu," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah sudah ada yang dimintai keterangan, Supardi mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun, dia sudah berkoordinasi dengan pimpinan Garuda sekarang, terkait pendalaman informasi dugaan korupsi tersebut.

"Dirut Garuda yang baru udah diminta informasi," ucap dia. Meski enggan mengungkap materi perkara lebih lanjut, Supardi memberi petunjuk kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara cukup besar. Tapi tak disebut jumlahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top