Setya Novanto Akan Taat Hukum
Terkait dengan tudingan dirinya menerima uang sebesar 574 miliar rupiah dari anggaran proyek e-KTP, Setya Novanto yang pernah menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 dengan tegas membantahnya.
"Saya tegaskan, saya tidak menerima, dan bilamana ditransfer, hal tersebut merupakan jumlah yang besar dan akan menjadi pertanyaan oleh banyak pihak tentang nilai transfer uang yang begitu besar," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap anggota legislatif, termasuk Novanto masih berhak memegang jabatan di DPR sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.
Di tempat terpisah, Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid, menegaskan Setya Novanto sebagai ketua umum adalah simbol muruah partai. Karena itu, dirinya mengimbau seluruh kader dan pengurus partai tetap solid untuk menjalankan program yang sudah disusun agar tetap dijalankan sesuai dengan agenda yang ada. fan/AR-2
Komentar
()Muat lainnya