Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Setop Penyerangan

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyesalkan penyerangan dan kekerasan pada Ahmadiyah di awal Ramadan. Kasus teror terhadap Ahmadiyah ini menambah panjang daftar kekerasan atas nama aliran atau agama. Dia menegaskan, kasus ini tidak dapat dibenarkan atas dasar alasan apa pun. Komnas HAM mengutuk keras kekerasan pada sahabat-sahabat Ahmadiyah di Lombok Timur.

Di tengah suasana khusyuk ibadah puasa Ramadan yang seharusnya damai, menjaga jauh dari amarah dan kebencian pada sesama, sekelompok massa justru menodai kesucian Ramadan dengan menyerang, merusak, dan mengusir sesama warga negara. Lalu, di mana aparat saat terjadi penyerangan, perusakan, dan pengusiran? Mengapa dalam banyak kasus terkait Ahmadiyah, massa selalu berhasil bertindak brutal dan sukses mengusir sesama? Apalagi di Lombok ini terjadi tidak sekaligus, tetapi tiga kali? Sangat disayangkan keterlambatan atau kelambanan aparat mencegah kekerasan. Kalau benar penyerangan dari Sabtu sampai Minggu, sangat tidak bisa dibenarkan aparat sampai gagal mencegah pengusiran dan pengrusakan karena waktunya lama.

Siapa pun dan atas alasan apa pun tidak ada yang berhak mengusir. Semua warga berhak tinggal di bumi Indonesia, apa pun agama dan alirannya. Tidak ada yang berhak mengusir sesama dari rumahnya, apa pun alasan dan agamanya. Negara tidak mampu melindungi warganya adalah fatal. Lalu, siapa yang harus melindungi, kalau negara gagal? Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengevaluasi dan memberi sanksi bawahan yang bertanggung jawab. Kalau lalai atau membiarkan, Tito harus memberi sanksi hukum yang tegas kepada bawahan.

Komentar

Komentar
()

Top