![Setengah Anggota DPRD DKI Sudah Isi LHKPN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqcqagf_resized.jpg)
Setengah Anggota DPRD DKI Sudah Isi LHKPN
![Setengah Anggota DPRD DKI Sudah Isi LHKPN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqcqagf_resized.jpg)
JAKARTA - Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, mengungkapkan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang telah mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHPN) baru separuh dari total 106 anggota DPRD DKI. Hal ini disebabkan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendampingi pengisian LHKPN sebelum 31 Maret.
"Dari data yang sudah kami terima, tanggal 27 kemarin sudah ada yang mengisi 37 orang, tanggal 28 terisi 20 orang, sehingga total jumlah anggota DPRD DKI yang sudah mengisi LHKPN sebanyak 57 orang," ujar Yuliadi, di Jakarta, Jumat (29/3).
Menurutnya, pendampingan KPK secara langsung mendorong anggota DPRD DKI untuk segera mengisi laporan harta kekayaan mereka. Terlebih, katanya, banyak anggota DPRD DKI yang mencalonkan lagi pada Pemilu legislatif nanti.
"Mereka yang incumbent kan batas pelaporan LHKPN itu tanggal 31 Maret nanti. Jadi, seharusnya mereka sudah masukkan data sebelum itu. Kecuali yang baru, (pengisian LHKPN) nanti setelah pelantikan," kata Yuliadi.
Meski demikian, pihaknya belum menerima data secara rinci fraksi mana saja yang belum mau mengisi LHKPN itu. Dia mengklaim, banyak anggota DPRD DKI Jakarta memerlukan penjelasan secara rinci soal pengisian LHKPN secara teknis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya