Setelah Verifikasi Faktual, KPU Kota Bogor Buka Perbaikan Dukungan 37 Bakal Calon DPD
Foto : ANTARA/Linna Susanti
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Samsudin.
Lebih dari1.000.000sampai dengan5.000.000orang yang masuk DPT harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000, kemudian5.000.000-10.000.000orang jumlah dukungan minimal 3.000 pemilih, lebih dari10.000.000-15.000.000orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 4.000 pemilih, dan lebih dari15.000.000orang paling sedikit 5.000 pemilih.
Pengawasan atas pelaksanaan verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPD dilakukan oleh bawaslu di daerah. Misalnya, syarat dukungan tersebar di paling sedikit 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya