Setelah Dilakukan Pengendapan Prajurit Yonarhanud Ringkus 4 Bandar Narkoba
Lima prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Tembalang berhasil menangkap pengedar dan juga bandar sabu.
"Pada saat itu mendapati 2 orang yang mencurigakan. Kemudian personel langsung melaksanakan penindakan serta pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan di dapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat ± 0,25 gram yang di simpan di dalam bungkus rokok," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, kedua orang, dibawa ke pos untuk diambil keterangan dan dilakukan pendalaman sesuai S.O.P yang berlaku oleh personil Satgas. Setelah dilakukan pengambilan keterangan, dua orang itu mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari (A) yang merupakan bandar sekaligus juga pengedar di desa Atas kecamatan Sembakung.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya