Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Setelah Dilakukan Pengendapan Prajurit Yonarhanud Ringkus 4 Bandar Narkoba

Foto : Istimewa

Lima prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Tembalang berhasil menangkap pengedar dan juga bandar sabu.

A   A   A   Pengaturan Font

NUNUKAN - Hari Jumat (26/3), lima prajurit TNI yang tergabung dalamSatgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Tembalang, mengendap-endap, untuk menyergap orang yang dicurigai. Setelah melakukan pengendapan, mereka pun langsung menyergap.

Hasilnya, dua orang yang diincar berhasil diringkus. Benar saja, kedua orang yang diringkus itu, diduga adalah pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu-sabu. Barang bukti, ± 0,25 gram sabu-sabu ikut diamankan. Setelah itu dilakukan pengembangan kasus. Dari hasil pengembangan, prajurit Yonarhanud kembali dapat meringkus dua orang yang merupakan bandarnya. Yang mengejutkan, ditemukan juga 2 buah senjata api jenis Penabur.

Keberhasilan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Pos Tembalang menyergap bandar narkoba ini dibenarkan Wadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh M Nanang Rudiyanto. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (), Mayor Nanang mengungkapkan jika aksi penyergapan itu terjadi di Desa Kekayap, kecamatan Sebuku, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh Anggota kami (Satgas) Dan SSK Lettu Idhan Amin beserta 5 orang anggota lainya di daerah jalan Garuda, kecamatan Tulin Onsoi, dengan cara ambush (pengendapan)," katanya.

Kata Mayor Nanang, penyergapan ini berawal dari laporan warga kepada salah satu anggota pos, bahwa di satu tempat sering dilakukan transaksi barang haram. Dari laporan itu, kemudian Dan SSK 3 Pos Tembalang memerintahkan lima orang anggota Pos Tembalang melaksanakan ambush di sekitar jalan Garuda kecamatan Tulin Onsoi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top