Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Setelah Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tugas Penting Komnas HAM Selanjutnya

Foto : antarafoto

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (1/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai menyerahkan rekomendasi ke Tim Khusus (Timsus) Polri.

"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (1/9).

Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.

Dalam pengawasan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berharap peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga :
Lapor ke Komnas HAM

"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top