![Setelah Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tugas Penting Komnas HAM Selanjutnya](https://koran-jakarta.com/images/article/setelah-akhiri-penyelidikan-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ini-tugas-penting-komnas-ham-selanjutnya-220901134454.jpg)
Setelah Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tugas Penting Komnas HAM Selanjutnya
![Setelah Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tugas Penting Komnas HAM Selanjutnya](https://koran-jakarta.com/images/article/setelah-akhiri-penyelidikan-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ini-tugas-penting-komnas-ham-selanjutnya-220901134454.jpg)
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (1/9).
Pada kesempatan itu, Taufan mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus itu dan juga kepada publik.
Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.
Akan tetapi, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.
Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap. "Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM," kata dia.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya