Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah Agus Hartono, Kejati Jateng Tahan 2 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BJB

📅 Minggu, 08 Jan 2023, 10:01 WIB | Oleh:
Setelah Agus Hartono, Kejati Jateng Tahan 2 Tersangka Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BJB Doc: KORAN JAKARTA/HENRI PELUPESSY
Ket. Kejati Jateng menahan tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Bank BJB di kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/1) malam. 

SEMARANG - Penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang dikebut. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan dua tersangka lain dalam kasus fasilitas kredit kepada PT Seruni Prima Perkasa tahun 2017 tersebut.

Setelah menahan Agus Hartono (AH), dua tersangka yang ditahan berinisial DPW seorang laki-laki dan MI seorang perempuan. Mereka ditahan setelah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Jateng pada Jumat (6/1) kemarin.

"Tersangka DPW ditahan di Rutan Polrestabes Semarang dan tersangka MI ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo, Sabtu (7/1).

Penahanan keduanya untuk 20 hari ke depan, mulai 6 Januari 2023 hingga 25 Januari 2023. Penahanan menyusul tersangka sebelumnya, yakni AH yang sudah ditahan sejak Kamis 22 Desember 2022 malam usai ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang dan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Pada kasus itu, tersangka DPW menjabat Direktur PT Seruni Prima Perkasa bersama-sama dengan tersangka AH sebagai Komisaris PT Seruni Prima Perkasa mengajukan fasilitas kredit ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan melampirkan copy PO (purchase order) PT TJB Power Service palsu serta daftar supplier yang tidak benar," ucapnya.

Copy PO itu, sebut Bambang, dibenarkan oleh tersangka MI. Hal itu membuat PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk mencairkan kredit tersebut. Saat ini, kredit tersebut macet sehingga menyebabkan kerugian negara cq PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten sekitar Rp25 miliar.

Hal itu sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BJB Cabang Semarang kepada PT Seruni Prima Perkasa (SPP) Tahun 2017 dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.