Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Server Perekaman e-KTP Harus Diremajakan

Foto : istimewa

Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Server-server untuk perekaman e-KTP harus diremajakan.Informasi ini disampaikan Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh, di Jakarta, Senin (18/4).

Menurut Zudan, saat ini perangkat keras di Dukcapil rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun. Dengan demikian sudah habis masa garansi. Suku cadang sudah tidak diproduksi lagi. Dukcapil belum meremajakan atau menambah perangkat karena terbentur anggaran.

"Sedangkan untuk storage saat ini berkapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik. Jadi datanya aman," katanya. Zudan juga menjelaskan, pelayanan administrasi kepentingan ini difasilitasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Sekarang memasuki era SIAK Terpusat. Output-nya berupa 24 jenis dokumen dan database kependudukan. Pengelolaan SIAK, data dan pemanfaatan database kependudukan memerlukan dukungan perangkat keras. Ini terdiri dari server, storage, perangkat jaringan dan pendukung yang memadai agar pelayanan berjalan optimal.

"Server berfungsi menjalankan sistem dan aplikasi SIAK. Sedangkan storage adalah media penyimpanan data. Selain itu, juga dibutuhkan Pusat Data dan Pusat Data Cadangan yang sesuai dengan standar ISO 27001," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top